• This is slide 1 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 2 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 3 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 4 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.
  • This is slide 5 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words.

Makalah sejarah pancasila





KATA PENGANTAR

            Segala puji dan syukur saya sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan.
Dalam rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Pancasila pada Program Studi Pendidikan Pancasila dengan ini penulis mengangkat judul “Sejarah pancasila”.
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini.


Wassalam
Penulis,


WIDI FADLULLAH













DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................... i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii

BAB I       PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................................... 1
B. Batasan Masalah ........................................................................................ 1
C. Tujuan ........................................................................................................ 1

BAB II       SEJARAH PANCASILA
A. Pancasila..................................................................................................... 2
B. Awalmula sejarah pancasila........................................................................ 3
C. Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara................................................................... 3
1.   Pembentukan BPUPKI (29 April 1946).................................................................................. 4
2.    Panitia Sembilan (22 Juni 1945)............................................................................................... 5
3.   Sidang BPUPKI II(10-16 Juli 1945)....................................................................................... 5
4.   Sidang PPKI (18 Agustus 1945).............................................................................................. 5
5.   Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968..................................................................................... 6

BAB III    PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................................ 7
B. Saran........................................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 8


BAB I
PENDAHULUAN

A . LATAR BELAKANG
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.

B . BATASAN MASALAH
Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka saya membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1.      Bagaimana sejarah pancasila?
2.     Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara?
C . TUJUAN
Dalam menyusun makalah ini saya mempunyai tujuan, yaitu:
1.      saya ingin mengetahui sejarah pancasila.







BAB II
SEJARAH PANCASILA
A.    PANCASILA

·         berasal dari bahasa sansketra, yaitu panca yang  artinya lima, dan sila yang berarti asas atau    dasa.
·         dikenalkan oleh Mpu Tantular pada zaman Majapahit, dalam tulisannya sutasoma dan negarakertagama
Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Dari materi sejarah Pancasila yang mungkin sudah sering didengar, Pancasila sendiri berasal dari dua kata dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila berarti asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman untuk seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang juga dapat diartikan sebagai lima dasar terbentuknya negara. Istilah Pancasila ini juga termuat dalam Kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Berikut disajikan sejarah singkat lahirnya Pancasila yang telah kita kenal selama ini:











B.   Awal Mula Sejarah Pancasila
Sampai saat ini, hanya satu dokumen sejarah yang ditemukan yang mengungkapkan kata Pancasila di dalamnya yang menjadi sejarah Pancasila yang ada seperti. Dalam Kitab Sutasoma dijelaskan bahwa Pancasila sebagai kata kerja, yakni pelaksanaan norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin. Kelima poin tersebut meliputi: dilarang melakukan kekerasan, dilarabf mencuri, dilarang mendengki, dilarang berbohong, dan dilarang meminun minuman keras.
Di dalam Kitab Sutasoma juga dituliskan kata yang menjadi inspirasi persatuan segenap bangsa “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Magrwa”. Sumpah Palapa pun juga ditulis sebagai cerita tentang sejarah bersatunya nusantara untuk pertama kalinya oleh Mahapatih Gajah Mada.
Semakin berkembangnya zaman, istilah Pancasila muncul dalam pidato-pidato tokoh besar yang berjuang demi Bangsa Indonesia, seperti Soekarno dan H.O.S Cokroaminoto. Namun beberapa literatur yang ada tidak mendukung bahwa istilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno. Akan tetapi Soekarno lah yang berpendapat paling lantang untuk menyuarakan Pancasila hingga Pancasila dikenal seperti sekarang ini.
Sungguh tak mudah perjuangan para tokoh pembela bangsa terdahulu untuk membentuk dasar negara kita yang satu ini. Sejarah Pancasila sebagai dasar negara seperti yang dianut oleh Bangsa Indonesia awalnya dulu terbentuk dari serangkaian sidang-sidang yang diadakan oleh para tokoh pembela.
C.   Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara
Memahami dinamika perubahan susunan sila Pancasila termasuk ke dalam upaya untuk memahami sejarah Pancasila. Bangsa Indonesia yang peduli terhadap pandangan hidup serta dasar negara kita seharusnya mendalami materi sejarah Pancasila yang dulunya berliku-liku hingga menciptakan Pancasila yang sangat ideal bagi Bangsa Indonesia ini
Adapun beberapa keputusan politik yang berpengaruh terhadap lahirnya Pancasila. Anda tentunya sudah sering mendengar istilah kepanitiaan yang terbentuk pada saat itu, seperti BPUPKI, PPKI, dan Panitia Sembilan.






1. Pembentukan BPUPKI (29 April 1946)
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara.  Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945).
  • Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Setelah itu,  beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  • Soepomo (31 Mei 1945)
Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain:
  1. Paham Persatuan.
  2. Perhubungan Negara dan Agama.
  3. Sistem Badan Permusyawaratan.
  4. Sosialisasi Negara.
  5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.
  • Soekarno (1 Juni 1945)
Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.
2. Panitia Sembilan (22 Juni 1945)
Panitia yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta:
  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Sidang BPUPKI II(10-16 Juli 1945)
Untuk membahas hasil kerja panitia sembilan, BPUPKI mengadakan sidang yang kedua dan menghasilkan beberapa keputusan, yang meliputi: pertama, kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta. Kedua, negara Indonesia berbentuk negara Republik, hsail ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir. Ketiga, kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan 39 suara). Dan yang terakhir, pembentukan tiga panitia kecil sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.
Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelah kemerdekaan, BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
4. Sidang PPKI (18 Agustus 1945)
Dalam sejarah Pancasila, sidang PPKI yang dilakukan sehari setelah Indonesia merdeka masih saja terjadi perubahan pada sila pertama yang diusulkan oleh Muhammad Hatta. Sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, kemudian diubah menjadi lebih ringkas, yaitu”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga Pancasila menjadi:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penghapusan sembilan kata dari sila pertama tersebut sering menjadi isu yang kontroversial pada saat itu, bahkan hingga kini. Namun yang harus kita tanamkan dan catat untuk diri masing-masing dari materi sejarah Pancasila ini, sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk semua rakyat Indonesia.
Seharusnya apabila kita meresapi sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, segala permasalahan yang menyangkut dengan sila pertama tidak harus dan tidak patut untuk terjadi lagi. Karena hal tersebut akan bertentangan dengan Pancasila.
5. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
Semakin berkembangnya zaman, Pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapannya. Untuk mengantisipasi terhindarnya keragaman tersebut, Presiden Suharto pada tahun 1968 mengeluarkan Instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar, yaitu sebagai berikut:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Itulah sejarah singkat lahirnya pancasila yang kini menjadi pandangan hidup untuk berbangsa dan bernegara. Sudah sepatutnya kita menghargai para tokoh pembela terdahulu yang telah mencetuskan dan menyusun Pancasila ini.
Pancasila merupakan jati diri bangsa yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila ini merupakan ideologi bangsa Indonesia yang paling ideal dan tidak dapat digantikan lagi oleh ideologi lain.








BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.

B. SARAN
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia, maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.