Makalah sejarah pancasila
KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur saya sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga
disampaikan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan
keluarganya, seayun langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah.
Dengan kebaikan beliau telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang
berilmu pengetahuan.
Dalam
rangka melengkapi tugas dari mata kuliah Pancasila pada Program Studi Pendidikan
Pancasila dengan ini penulis mengangkat judul “Sejarah pancasila”.
Dalam
penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh
karena itu penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat
membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Wassalam
Penulis,
WIDI
FADLULLAH
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................... i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ........................................................................................... 1
B. Batasan Masalah ........................................................................................ 1
C.
Tujuan ........................................................................................................ 1
BAB
II SEJARAH PANCASILA
A. Pancasila..................................................................................................... 2
B. Awalmula sejarah pancasila........................................................................ 3
C. Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara................................................................... 3
1. Pembentukan BPUPKI (29 April 1946).................................................................................. 4
2. Panitia
Sembilan (22 Juni 1945)............................................................................................... 5
3. Sidang BPUPKI II(10-16 Juli 1945)....................................................................................... 5
4. Sidang PPKI (18 Agustus 1945).............................................................................................. 5
5. Instruksi
Presiden No. 12 Tahun 1968..................................................................................... 6
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................................ 7
B. Saran........................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 8
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A . LATAR BELAKANG
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa
seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia
serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di
dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
B . BATASAN MASALAH
Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
B . BATASAN MASALAH
Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan
makalah ini, maka saya membatasi masalah-masalah yang akan di bahas
diantaranya:
1. Bagaimana sejarah pancasila?
2. Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara?
C . TUJUAN
Dalam menyusun makalah ini saya mempunyai tujuan, yaitu:
1. saya ingin mengetahui sejarah pancasila.
BAB II
SEJARAH PANCASILA
SEJARAH PANCASILA
A.
PANCASILA
·
berasal dari bahasa sansketra, yaitu
panca yang artinya lima, dan sila yang
berarti asas atau dasa.
·
dikenalkan oleh Mpu Tantular pada
zaman Majapahit, dalam tulisannya sutasoma dan negarakertagama
Pancasila adalah pandangan hidup
bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan
yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Selain
itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu
menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Dari materi sejarah Pancasila yang
mungkin sudah sering didengar, Pancasila sendiri berasal dari dua kata dari
bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila berarti asas.
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman untuk seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang juga dapat diartikan
sebagai lima dasar terbentuknya negara. Istilah Pancasila ini juga termuat
dalam Kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Berikut disajikan sejarah singkat
lahirnya Pancasila yang telah kita kenal selama ini:
B.
Awal Mula Sejarah
Pancasila
Sampai
saat ini, hanya satu dokumen sejarah yang ditemukan yang mengungkapkan kata
Pancasila di dalamnya yang menjadi sejarah Pancasila yang ada seperti. Dalam
Kitab Sutasoma dijelaskan bahwa Pancasila sebagai kata kerja, yakni pelaksanaan
norma kesusilaan yang terdiri dari lima poin. Kelima poin tersebut meliputi:
dilarang melakukan kekerasan, dilarabf mencuri, dilarang mendengki, dilarang
berbohong, dan dilarang meminun minuman keras.
Di dalam Kitab Sutasoma juga
dituliskan kata yang menjadi inspirasi persatuan segenap bangsa “Bhineka
Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Magrwa”. Sumpah Palapa pun juga ditulis sebagai
cerita tentang sejarah bersatunya nusantara untuk pertama kalinya oleh
Mahapatih Gajah Mada.
Semakin berkembangnya zaman, istilah
Pancasila muncul dalam pidato-pidato tokoh besar yang berjuang demi Bangsa
Indonesia, seperti Soekarno dan H.O.S Cokroaminoto. Namun beberapa literatur
yang ada tidak mendukung bahwa istilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno. Akan
tetapi Soekarno lah yang berpendapat paling lantang untuk menyuarakan Pancasila
hingga Pancasila dikenal seperti sekarang ini.
Sungguh tak mudah perjuangan para
tokoh pembela bangsa terdahulu untuk membentuk dasar negara kita yang satu ini.
Sejarah Pancasila sebagai dasar negara seperti yang dianut oleh Bangsa
Indonesia awalnya dulu terbentuk dari serangkaian sidang-sidang yang diadakan
oleh para tokoh pembela.
C.
Sejarah Lahirnya
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Memahami dinamika perubahan susunan
sila Pancasila termasuk ke dalam upaya untuk memahami sejarah Pancasila. Bangsa
Indonesia yang peduli terhadap pandangan hidup serta dasar negara kita
seharusnya mendalami materi sejarah Pancasila yang dulunya berliku-liku hingga
menciptakan Pancasila yang sangat ideal bagi Bangsa Indonesia ini
Adapun beberapa keputusan politik
yang berpengaruh terhadap lahirnya Pancasila. Anda tentunya sudah sering
mendengar istilah kepanitiaan yang terbentuk pada saat itu, seperti BPUPKI,
PPKI, dan Panitia Sembilan.
1. Pembentukan BPUPKI (29 April 1946)
Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk
membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk
dasar negara. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar
negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat
dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945).
- Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Mohammad
Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia,
mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada
sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri
ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Setelah
itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan
tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Soepomo (31 Mei 1945)
Dasar negara yang diusulkan oleh Mr.
Soepomo antara lain:
- Paham Persatuan.
- Perhubungan Negara dan Agama.
- Sistem Badan Permusyawaratan.
- Sosialisasi Negara.
- Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.
- Soekarno (1 Juni 1945)
Pada
sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang
terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Hasil
usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian
dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan
bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.
2. Panitia Sembilan (22 Juni 1945)
Panitia
yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan naskah Rancangan
Pembukaan UUD yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun
rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta:
- Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan
beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
3. Sidang BPUPKI II(10-16 Juli 1945)
Untuk
membahas hasil kerja panitia sembilan, BPUPKI mengadakan sidang yang kedua dan
menghasilkan beberapa keputusan, yang meliputi: pertama, kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti
yang tertuang dalam Piagam Jakarta. Kedua, negara Indonesia berbentuk
negara Republik, hsail ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang
hadir. Ketiga, kesepakatan mengengai wilayah
Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka
(Hasil kesepakatan 39 suara). Dan yang terakhir, pembentukan tiga panitia kecil
sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan
Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.
Akhirnya,
pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan
kemerdekaannya. Sehari setelah kemerdekaan, BPUPKI diganti oleh PPKI yang
bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945.
4. Sidang PPKI (18 Agustus 1945)
Dalam
sejarah Pancasila, sidang PPKI yang dilakukan sehari setelah Indonesia merdeka
masih saja terjadi perubahan pada sila pertama yang diusulkan oleh Muhammad
Hatta. Sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, kemudian
diubah menjadi lebih ringkas, yaitu”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga
Pancasila menjadi:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan
beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
Penghapusan
sembilan kata dari sila pertama tersebut sering menjadi isu yang kontroversial
pada saat itu, bahkan hingga kini. Namun yang harus kita tanamkan dan catat
untuk diri masing-masing dari materi sejarah Pancasila ini, sila pertama yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa berlaku untuk semua rakyat Indonesia.
Seharusnya
apabila kita meresapi sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, segala
permasalahan yang menyangkut dengan sila pertama tidak harus dan tidak patut
untuk terjadi lagi. Karena hal tersebut akan bertentangan dengan Pancasila.
5. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
Semakin
berkembangnya zaman, Pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik dalam
rumusan, pembacaan atau pun pengucapannya. Untuk mengantisipasi terhindarnya
keragaman tersebut, Presiden Suharto pada tahun 1968 mengeluarkan Instruksi
Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar, yaitu sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan
beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia
Itulah
sejarah singkat lahirnya pancasila yang kini menjadi pandangan hidup untuk
berbangsa dan bernegara. Sudah sepatutnya kita menghargai para tokoh pembela
terdahulu yang telah mencetuskan dan menyusun Pancasila ini.
Pancasila merupakan jati diri bangsa
yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila ini merupakan
ideologi bangsa Indonesia yang paling ideal dan tidak dapat digantikan lagi
oleh ideologi lain.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar
negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat
dan negara Republik Indonesia. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan
Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan
kengaraan. Oleh karena itu pengalamannya harus dimulai dari setiap warga negara
Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang
menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan,
baik dipusat maupun di daerah.
B. SARAN
B. SARAN
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita dapat
menyadari bahwa Pancasila merupakan falsafah negara kita republik Indonesia,
maka kita harus menjungjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut
dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.